ORARI Daerah

ORDA Banten Bersinergi Dengan Tiga Pilar Untuk Mengamankan NATARU 2022

ORARI Daerah Banten bersinergi dengan Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Daerah) untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  (Kamtibmas) melalui Dukungan Komunikasi Radio (Dukomrad) menjelang Natal dan Tahun Baru, yang dimulai sejak Kamis, 22 Desember 2022 sampai dengan Selasa, 3 Januari 2023. ORARI Daerah/Lokal yang tergabung dalam Provinsi Banten menerima arahan dari Polres di Wilayah Hukum setempat, melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Lilin Jaya 2022, yang dilaksanakan sebelum Hari Natal.

Sebagai bentuk implementasi Dukungan Komunikasi pada Hari Natal dan Tahun Baru 2022 yang disampaikan melalui Radiogram ORPUS No. 344/OP-II/ORPUS/XII/2022, ORDA Banten merancang Petunjuk Teknis (Juknis) pada kegiatan tersebut, serta mengintruksikannya keseluruh ORARI Lokal di Provinsi Banten untuk melaksanakan hajatan ini dengan sebaik-baiknya, melalui Radiogram ORDA Banten No. RDG-02/OP/XII/22.

Yakub Haliq-YC1YKB, Pejabat Ketua ORARI Daerah Banten menyambut baik kegiatan ini. Yakub akan melakukan Safari Kunjungan kemasing-masing Lokal yang menggelar Posko DUKOM, seperti yang dilakukannya pada momen Idul Fitri  Idul Fitri 1443, 2022. Melalui sambungan telepon, Yakub dengan antusias menerangkan, “Kami telah menunggu dan mempersiapkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga telah membentuk Panitia Pelaksana serta menyusun Prosedur Dukungan Komunikasi yang sesuai dengan AD ART Organisasi. Dalam pelaksanaan DUKOM ini, kami bekerja sama dengan Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Daerah: Dishub). Kami meminta Amatir Radio yang tergabung dalam kegiatan ini membangun kerja sama yang baik serta berfokus pada dukungan komunikasi  melalui gelombang radio”. Menutup wawancaranya Yakub meyampaikan, “Terimakasih kepada rekan-rekan yang secara ikhlas mengusung kegiatan ini. Jaga kesehatan, sampai ketemu di Posko DUKOM”. Pungkasnya.

Rana Putra-YB1RAP, Koordinator DUKOM, yang juga menjabat Sekretaris ORDA Banten, melalui Surat No.37/orda-K/XII/2022 mengintruksikan agar seluruh Lokal  yang menggelar DUKOM melaporkan Petugas, Jadwal bertugas, serta lokasi penugasannya melalui aplikasi Whatsapp. Petugas berkewajiban untuk melaporkan perkembangan kewilayahan setiap harinya pada pukul 14.00 WIB dan 22.00 WIB. Laporan tersebut disampaikan pada frekuensi kerja DUKOM ORDA Banten, VHF (146.840, 146.780 dan 146.710). Operator ORARI Daerah yang bertugas, juga berkewajiban memanggil Posko DUKOM ORARI Lokal pada frekuensi tersebut di atas. Jika terjadi gangguan, akan menggunakan frekuensi HF (7.110).

Tia Atiah-YB1TIA yang bertindak sebagai  Operator DUKOM ORDA Banten menyampaikan, ”Kami mengajak rekan-rekan yang bertugas untuk menjalin kerjasama (Teamwork) yang baik saat menyampaikan berita. Sinkronisasi pemberitaan akan berdampak pada umpan balik kita kepada pihak-pihak yang terkait lainnya. Prosedur pemberitaan juga dijalankan dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan instruksi yang telah disampaikan melalui Radiogram ORPUS dan ORDA Banten”. Imbuhnya.

Sunu Tikno-YB1XST, Pejabat Ketua ORLOK Tangerang Selatan menyatakan, “Kami menggunakan Sekretariat Lokal sebagai Posko DUKOM NATARU 2022. Sebelum mengirimkan laporan ke Operator ORDA Banten, kami menghimpun informasi-informasi kewilayahan dari Amatir Radio ORLOK Tangerang Selatan dan sekitarnya melalui Frekuensi Radio 145.360 Mhz, serta Radio Pancar Ulang (RPU) Orari Lokal Kota Tangerang Selatan yang bekerja pada frekuensi 146.940 (RX) ;146.340 (TX) ; Tone 88.5. Informasi-informasi tersebut kami rangkum, selanjutnya kami laporkan kepada Operator ORDA Banten yang bertugas”. Tandasnya.

YC1RDH/MU

 

 

 

Translate »