ORARI Pusat

Catatan atas isu beberapa oknum yang menyatakan telah melaksanakan MUNASLUB

SIORDIGI atau Sistem Informasi ORARI Digital hampir selesai dan siap untuk digunakan dalam waktu yang tidak akan lama lagi. Selain untuk keperluan administrasi keanggotaan, ada banyak fitur baru yang disiapkan dalam aplikasi ini yang akan membuat kegiatan dan aktifitas amatir radio di Indonesia menjadi lebih nyaman dan menyenangkan.

Oleh karena itu, diharapkan agar teman2 Pengurus baik di ORDA atau ORLOK untuk tetap menjalin koordinasi dengan Pengurus ORARI Pusat 2021-2026 dibawah kepemimpinan OM Donny Imam Priambodo – YBØDX, agar pada saat aplikasi SIORDIGI diaktifkan nanti seluruh anggota ORARI dapat terlayani dengan baik.

Dengan diaktifkannya aplikasi SIORDIGI, teman2 amatir di Indonesia dapat fokus dalam menjalankan aktifitas hobi amatirismenya tanpa harus mengkhawatirkan urusan administrasi keanggotaan dan Izin Amatir Radionya, karena sistem yang dibangun sekarang berorientasi pada asas kecepatan, ketepatan dan kemudahan, sehingga diharapkan semua pelayanan dapat diberikan dengan cepat tepat dan mudah.

Teman2 anggota ORARI tidak perlu risau dengan adanya gugatan dari pihak yang mempermasalahkan legitimasi Pengurus ORARI Pusat 2021-2026, karena proses serta putusan gugatan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap hak dan kepentingan anggota ORARI di seluruh Indonesia.

Perlu teman2 pahami bahwa dalam sistem hukum di Indonesia berlaku asas Presumtio Justea Causa yang artinya semua keputusan administrasi atau tata usaha negara adalah sah menurut hukum dan wajib dilaksanakan sebelum adanya putusan peradilan yang menyatakan tidak berlaku.

Oleh karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka Pengurus ORARI Pusat 2021-2026 hasil MUNAS XI adalah pihak yang sah, berwenang dan bertanggung jawab untuk menjalankan aktifitas organisasi dan memberikan pelayanan kepada anggota ORARI diseluruh Indonesia, karena Pengurus ORARI Pusat 2021-2026 adalah hasil MUNAS XI yang sesuai AD/ART dan telah dikukuhkan oleh MenKominfo dan juga telah disahkan dan terdaftar pada KemKumHam.

Sehubungan dengan adanya isu beberapa oknum yang menyatakan telah melaksanakan MUNASLUB, dapat saya sampaikan bahwa oknum2 tersebut adalah pihak yang hanya ingin mengganggu dan menghambat jalannya roda organisasi ORARI, tujuan mereka tidak lain yaitu hasrat untuk tetap berkuasa dan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Perbuatan mereka selain tidak sesuai dengan AD/ART ORARI 2019 juga cerminan prilaku pembangkang dan tidak taat hukum karena mereka tidak patuh kepada pemerintah melalui Kemkominfo dan Kemkumham serta mereka merasa paling benar sendiri karena tidak menunggu putusan pengadilan terhadap gugatan yang mereka ajukan di PN Denpasar Bali.

Pengurus telah berusaha untuk persuasif mengingatkan oknum2 tersebut, namun peringatan dan kesempatan yang diberikan tidak diindahkan. Oleh karena tindakan oknum tersebut berpotensi mengganggu koordinasi struktural antara ORPUS, ORDA dan ORLOK, maka Pengurus ORARI Pusat 2021-2026 mengambil tindakan tegas terhadap oknum2 tersebut dengan tujuan semata-mata menjaga keutuhan ORARI dan melindungi hak serta kepentingan anggota ORARI di seluruh Indonesia.

Dengan demikian teman2 Anggota ORARI diseluruh Indonesia dapat mengabaikan isu-isu yang dilontarkan oleh oknum2 yang tidak bertanggung jawab yang semata-mata bertujuan untuk memperkeruh suasana dan hanya ingin menghambat pelayanan Pengurus kepada anggota.

Teman2 pengurus ORDA/ORLOK dan seluruh anggota ORARI diharapkan untuk senantiasa menjaga kekompakan dan sinergitas dengan Pengurus ORARI Pusat 2021-2026 dibawah kepemimpinan OM Donny Imam Priambodo – YBØDX dan silahkan menghubungi para pengurus jika memerlukan bantuan dan pelayanan seputar administrasi keanggotaan dan Izin Amatir Radio atau keperluan lain.
Para pengurus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan maksimal untuk seluruh anggota.

73,
Robby – YB4HQ
Kabiro Hukum ORARI Pusat.

Translate »