ORARI Daerah Bali Berkolaborasi Dengan BALMON Kelas I Denpasar, Gelar Workshop E-Learning Aplikasi Seenow
ORARI Daerah Bali mengadakan pertemuan dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (BALMON) Kelas I Denpasar, yang dilaksanakan di Kantor Balmon, Jl. Kamboja, Ds Denkayu, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/7/2022).
Pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahim, memperkenalkan Pengurus baru hasil MUSDA X ORARI Daerah Bali, dan juga membahas program kerja yang akan dicanangkan kedepannya. Ada 2 prioritas bahasan yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut. Pertama adalah, penertiban frekuensi jelang KTT G20 ke-17 akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali, serta persiapan workshop untuk e-learning aplikasi seenow yang dilaksanakan esok harinya di Efitel Resort Mongky Forest, Ubud, Rabu (27/7/2022).
Wokshop E-learning Aplikasi Seenow yang dihadiri oleh 80 penggiat amatir radio ini, dibuka oleh Ketua Balmon Zainullah Manan. Dalam sambutannya, Zainullah menyampaikan pesan motivasi, serta menaruh harapan pada amatir radio yang ingin UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) untuk memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-bainya. ”Aplikasi Seenow dirancang sedimikian rupa sesuai dengan kebutuhan amatir radio pada setiap tingkatan. Soal-soal yang ada pada Aplikasi Seenow, adalah soal yang akan diuji nantinya, untuk itu harus sering try-out serta berlatih untuk memahami soal tersebut”. Selanjutnya Zainullah juga memaparkan penggunaan pita frekuensi radio amatir, sesuai dengan alokasi spektrum frekuensi yang belaku di Indonesia.
Ketua ORDA Bali, I Gusti Ngurah Agung (YB9AG), mengungkapkan kegembiraannya atas terlaksananya perhelatan ini dengan baik. Agung menyampaikan, “ Kegiatan ini kami laksanakan untuk para amatir radio yang ada di daerah Bali. Workshop ini sangat bermanfaat bagi anggota yang mau naik tingkat. Kualitas amatir radio dituntut untuk lebih baik, oleh karenanya nilai kelulusan (passing grade) UNAR juga meningkat. Akan mudah bagi mereka untuk lulus jika sering berlatih, begitupun sebaliknya. Agung juga berpesan kepada anggota ORARI di wilayahnya, agar mempergunakan frekuensi sesuai dengan tingkatannya. “ Pemerintah telah mengatur pita frekuensi sesuai dengan tinggkatan para amatir radio, kita wajib mentaati peraturan yang ada”. Pungkasnya.
YD1RDH/MU