MENKOMINFO Kukuhkan Kepengurusan ORARI Masa Bakti 2021-2026
Menteri Kominfo , Johnny G. Plate, mengukuhkan Kepengurusan ORARI Masa Bakti 2021-2026 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 575 Tahun 2021. Keputusan Menteri tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021. Ketua Umum ORARI , H. Donny Imam Priambodo,ST,MM,M.Res mengucapkan rasa syukurnya , dan terimakasih kepada Pemerintah bahwa Pemerintah dalam hal ini Menkominfo telah mengeluarkan Keputusan Menteri tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat ORARI Masa Bakti 2021-2026.
KepMenkominfo_575_2021_Tentang_Pengukuhan_ORARI_2021_2026